Jakarta, 15 Februari 2026 – Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) menetapkan arah kebijakan strategis dan program prioritas nasional dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang diselenggarakan secara daring pada Ahad, 15 Februari 2026. Forum nasional ini menjadi tonggak konsolidasi nazhir untuk memperkuat profesionalisme, tata kelola, serta transformasi wakaf produktif sebagai bagian dari pembangunan ekonomi umat yang berkelanjutan.
Rakernas I ANI menghasilkan Surat Keputusan tentang Penetapan Hasil Rakernas yang memuat enam fokus strategis: *penguatan profesionalisme nazhir, transformasi digital pengelolaan wakaf, penguatan kelembagaan organisasi, perluasan jejaring dan kemitraan, penguatan regulasi dan advokasi, serta pengembangan riset dan ekonomi wakaf produktif*. Keputusan tersebut menjadi pedoman pelaksanaan program ANI periode 2026–2027 sekaligus peta jalan penguatan ekosistem wakaf nasional.
Sebagai langkah konkret, Rakernas menetapkan pembentukan *Sekolah Wakaf bernama Akademi Nazhir Indonesia atau Indonesian Nazhir Academy (INA)* sebagai pusat pengembangan kapasitas dan standarisasi kompetensi nazhir nasional. INA dirancang sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan profesional yang mengintegrasikan kurikulum tata kelola wakaf modern, manajemen aset produktif, regulasi wakaf, transformasi digital, serta penguatan integritas dan etika nazhir. Kehadiran INA diharapkan menjadi fondasi lahirnya generasi nazhir yang kompeten, akuntabel, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Presiden Asosiasi Nazhir Indonesia, Imam Nur Azis, menegaskan bahwa Rakernas bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan momentum strategis untuk memastikan wakaf dikelola secara profesional dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.
“Profesionalisasi nazhir adalah kunci. Tanpa tata kelola yang kuat, transformasi digital, dan kapasitas SDM yang terstandar, potensi wakaf tidak akan optimal. Indonesian Nazhir Academy menjadi instrumen penting dalam membangun sistem pembinaan nazhir yang terstruktur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Untuk menjalankan agenda strategis tersebut, ANI memperkuat Enam divisi utama organisasi, yaitu:
- Divisi Pengembangan Inovasi dan Digitalisasi Nazhir;
- Divisi Pengembangan Kelembagaan dan SDM Nazhir;
- Divisi Pengembangan Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf;
- Divisi Pengembangan Regulasi dan Advokasi Lembaga Nazhir;
- Divisi Pengembangan Riset dan Ekonomi Wakaf.
- Divisi Kerjasama dan Jaringan
Keenam divisi ini menjadi pilar pelaksanaan keputusan Rakernas dan pengawalan implementasi program prioritas secara nasional.
Dalam sidang komisi dan pleno, peserta Rakernas menyepakati program prioritas nasional yang mencakup pengembangan sistem digital nazhir terintegrasi, standarisasi dan sertifikasi kompetensi, penguatan sinergi dengan pemangku kepentingan wakaf, penyusunan rekomendasi kebijakan nasional, serta pengembangan model wakaf produktif berbasis keberlanjutan ekonomi umat.
Rakernas juga menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam membangun ekosistem wakaf yang inklusif dan berdaya saing. ANI mendorong sinergi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agama, lembaga keuangan syariah, perguruan tinggi, serta pelaku ekonomi syariah untuk mempercepat akselerasi wakaf produktif di Indonesia.
Dengan ditetapkannya hasil Rakernas I ini, ANI berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi berkala atas implementasi keputusan organisasi. Seluruh pengurus pusat dan wilayah akan menyusun rencana aksi implementatif, termasuk pengembangan Indonesian Nazhir Academy sebagai pusat pembinaan dan standarisasi nazhir nasional.
Rakernas I ANI menegaskan bahwa penguatan wakaf bukan semata isu filantropi, melainkan strategi pembangunan ekonomi umat yang berkelanjutan. Profesionalisme nazhir, tata kelola yang akuntabel, inovasi pengelolaan, serta penguatan pendidikan melalui Indonesian Nazhir Academy menjadi fondasi utama dalam mengoptimalkan potensi wakaf nasional untuk kesejahteraan masyarakat.
***
*Tentang Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI)*
Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) adalah organisasi profesi yang menghimpun dan memperkuat peran nazhir dalam pengelolaan wakaf di Indonesia. ANI berfokus pada peningkatan kapasitas, tata kelola, inovasi, serta pengembangan wakaf produktif yang berkelanjutan dan berdampak bagi kesejahteraan umat.
Website : www.ani.or.id
