ANI.or.id

ASOSIASI NAZHIR INDONESIA MENYAMBUT BAIK PENETAPAN BULAN WAKAF NASIONAL

Jakarta, Juni 2026

Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas diterbitkannya Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 571 Tahun 2026 tentang Bulan Wakaf Nasional yang menetapkan Bulan Muharram sebagai Bulan Wakaf Nasional.

Ketua Umum Asosiasi Nazhir Indonesia menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem perwakafan nasional sekaligus mendorong optimalisasi peran wakaf sebagai instrumen pembangunan ekonomi umat dan kesejahteraan masyarakat.

“Penetapan Bulan Wakaf Nasional menjadi momentum penting untuk meningkatkan literasi, partisipasi masyarakat, profesionalisme nazhir, serta pengembangan wakaf produktif di Indonesia. Kami mengapresiasi Kementerian Agama Republik Indonesia atas komitmennya dalam memperkuat tata kelola wakaf nasional,” ujarnya.

Asosiasi Nazhir Indonesia memandang bahwa Bulan Wakaf Nasional akan menjadi sarana yang efektif untuk:

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf sebagai instrumen ibadah dan pemberdayaan ekonomi umat.
Mendorong pertumbuhan wakaf uang dan wakaf produktif yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Memperkuat kapasitas dan profesionalisme nazhir dalam mengelola aset wakaf secara amanah, transparan, dan akuntabel.
Mendorong percepatan sertifikasi aset wakaf guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap harta benda wakaf.
Membangun sinergi antara pemerintah, Badan Wakaf Indonesia, lembaga keuangan syariah, nazhir, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.

Sebagai organisasi yang mewadahi para nazhir di Indonesia, Asosiasi Nazhir Indonesia siap berkolaborasi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia, Badan Wakaf Indonesia, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan Islam, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan pelaksanaan Bulan Wakaf Nasional di seluruh wilayah Indonesia.

ANI juga mengajak seluruh nazhir, lembaga wakaf, pesantren, masjid, yayasan, perguruan tinggi, dan masyarakat luas untuk menjadikan Bulan Muharram sebagai momentum memperkuat gerakan wakaf produktif, memperluas manfaat wakaf, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan sosial dan ekonomi umat.

Melalui semangat kolaborasi dan inovasi, wakaf diharapkan semakin berperan sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang.

“Muharram Bulan Wakaf Nasional, Saatnya Berwakaf untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera.”

ASOSIASI NAZHIR INDONESIA (ANI)