
Di Indonesia pada dasarnya praktik wakaf telah lama dikenal dan berkembang yang dulunya hanya identik dengan wakaf atas tanah atau bangunan yang digunakan masjid, lembaga pendidikan atau lahan pekuburan.
Wakaf saat ini diperuntukkan dan dimanfaatkan secara lebih luas dan produktif sehingga menghasilkan keuntungan yang dapat digunakan untuk membiayai program-program sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial dan pendidikan.
Aktor penting disini yaitu Profesi Nazhir Wakaf selaku pengelola harta wakaf tersebut, nah bagaimana peluang dan tantangan profesi Nazhir kedepan ?
Yuk ikuti :
👇👇
Webinar ANI
Tema : Peluang dan Tantangan Nazhir di Era yang Akan Datang
Bersama :
Bapak Imam Nur Aziz, MA
Presiden Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI)
Bapak Prof. Dr. Nurul Huda Dt. Mulia, SE, MM, M.Si.
Komisioner Badan Wakaf Indonesia
Waktu :
Senin, 7 Agustus 2023
Jam 20-00-22.00 WIB
Via Zoom Meeting
Yuk… Segera daftar untuk mendapatkan info dan link Zoomnya🙏😁
Daftar klik https://www.ani.or.id/program/daftar-webinar-ani/
Presented by
➡️ Badan Wakaf Indonesia
➡️ Asosiasi Nazhir Indonesia
Silakan daftar dengan isi form dibawah ini untuk mendapatkan Link Zoom nya
| Pesanan anda | Biaya |
|---|---|
|
|
|
| Total |
|