ANI.or.id

ANI Ikut Aktif FGD Penyusunan Pedoman Pembinaan Wakaf

Erian Hotel Wahid Hasyim Jakarta, Selasa-Rabu, 11-12 Februari 2025

Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) berkesempatan diundang dalam Acara Focus Grup Discussion (FGF) oleh Subdit Kelembagaan Wakaf dan Zakat Kementrian Agama RI untuk merumuskan Peta Jalan Pembinaan Wakaf 2025-2029,

Acara yang berlangsung selama 2 hari ini yaitu hari selasa-rabu tgl 11-12 Februari 2025 membahas banyak hal terkait pembinaan Wakaf dan Nazhirnya baik lembaga,perorangan dan KUA selaku PPAIW. Hadir juga dalam kegiatan ini selain perwakilan ANI, perwakilan dari Badan Wakaf Indonesia dan Forum Wakaf Produktif.

Dalam kesempatan ini Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) diwakili oleh Presiden Imam Nur Azis,Sekjen Syahroni dan Anggota Asnan Purba. Dalam kesempatan ini Presiden ANI mengaskan pentingnya 4 hal yang sangat fundamental harus diperhatikan terkait pengembangan dan pemberdayaan Nazhir menuju Indonesia Emas 2045 diantaranya:

1. Peningkatan Literasi dan Kompetensi Nazhir: Program-program pelatihan dan sertifikasi bagi nazhir untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam mengelola aset wakaf secara produktif dan profesional.

2. Digitalisasi Pengelolaan Wakaf: Peluncuran platform digital seperti Satu Wakaf Indonesia memungkinkan nazhir untuk mengelola wakaf secara lebih efisien dan transparan. Platform ini memfasilitasi proses administrasi, pelaporan, dan pemantauan aset wakaf secara real-time, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik.

3. Kolaborasi Antar Lembaga: Terbentuknya kelompok kerja lintas sektor yang melibatkan Kementerian Agama, BWI, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan lembaga terkait lainnya, bertujuan untuk mengkoordinasikan implementasi dan monitoring program wakaf. Kolaborasi ini memastikan bahwa nazhir mendapatkan dukungan yang diperlukan dalam menjalankan tugas mereka.

4. Penguatan Regulasi dan Tata Kelola: Revisi regulasi dan penguatan kelembagaan BWI telah dilakukan untuk memperjelas peran dan tanggung jawab nazhir, serta memastikan pengelolaan wakaf sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan yang berlaku. Upaya ini termasuk harmonisasi definisi dan data terkait wakaf untuk mengatasi perbedaan yang dapat menghambat implementasi program.

Acara berjalan dengan sangat produktif,efektif dan efisien, selain itu masukan dari perwakilan Badan Wakaf Indonesia dan Forum Wakaf Produktif juga sangat luar biasa sehingga kegiatan FGD berjalan sangat interaktif dan dinamis.. Acara diakhiri dengan kesimpulan dan sesi fhoto bersama..

#ANI#NazhirBerdaya

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *